GTT Malang yang bernasib malang

Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak digaji dari APBD dan APBN harus berpikir dua kali ketika bersikap ngotot agar bisa diangkat jadi CPNS melalui jalur honorer. Sebab hingga kini aturan yang memberikan kesempatan mereka jadi CPNS belum ada. Aturan pengangkatan tenaga honorer, yakni PP 48/2005, tidak mengakomodasi posisi mereka.
“Kami tidak bisa memaksa Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) untuk memasukkan para GTT dan PTT ke database honorer. Sebab nyata-nyata mereka tidak digaji APBD dan APBN,” ungkap Kepala BKD Pemkot Malang Burhanuddin, kemarin.

Untuk membantu GTT dan PTT, sambung dia, yang bisa dilakukan pemkot hanya sebatas mengirimkan berkas milik mereka. Kalau data GTT dan PTT itu tidak masuk dalam database, memang itu sesuai aturan. BAKN yang punya otoritas menyeleksi persyaratannya.

Solusi untuk para GTT dan PTT, Burhanuddin minta mereka bersabar hingga 2009 usai. Setelah 2009 atau ketika program mengangkat semua honorer daerah usai, bakal ada regulasi baru menyangkut GTT dan PTT. Itu telah ditegaskan dalam PP 48 bahwa mereka yang tidak digaji APBD dan APBN akan diatur kemudian.

“Saya pandang kalau nanti pemerintah pusat selesai melaksanakan program hingga 2009, akan ada lagi program pengangkatan untuk GTT dan PTT. Kalau saat ini, dipaksa pun tak bisa,” ungkap mantan Kadispenda ini.

Pada 2007 ini, BKD sendiri tengah berkonsentrasi menuntaskan pemberkasan pengangkatan honorer 2007. Jumlah honorer yang diproses 679 orang dari kuota 686 orang. Selisih tujuh orang itu karena data yang diterima ada kesalahan. Empat orang ditemukan ganda dan tiga orang diidentifikasi sudah diangkat pada 2005 lalu. Sehingga kuota tujuh orang itu dikembalikan ke pusat.

“Tujuh orang lainnya kami coret dan dikembalikan ke pusat untuk diisi sesuai database yang telah kami kirimkan,” ungkap Buhanuddin.

Untuk 679 orang itu, tenaga guru sebanyak 126 orang, tenaga teknis 533 orang, dan tenaga administrasi 20 orang. Mereka dipilih berdasarkan kriteria umur dan masa kerja sesuai dengan PP 48. “Kami patokannya PP 48. Tidak bisa keluar dari itu,” katanya.

Dengan pengangkatan tahun ketiga ini, sisa honorer yang digaji APBN dan APBN sebanyak 759 orang dari total honorer yang didata 2005 sebanyak 2.350. Sisa honorer itu akan dihabiskan pada rekrutmen 2008 dan 2009 mendatang. “Kalau ada aturan baru untuk GTT dan PTT, kami langsung tindak lanjuti. Tetapi sekarang belum ada,” imbuh Kabag Humas Pemkot Jarot Edy Sulistyono.

Meski BKD berjalan mengikuti aturan PP 48 itu, kalangan anggota komisi A DPRD Kota Malang juga ngotot berupaya bisa mengegolkan PTT dan GTT menjadi CPNS. Sigit Setiawan, wakil Ketua Komisi A mengatakan, pemkot harus bisa berupaya agar GTT dan PTT masuk dalam database.

Aturan di PP tersebut tidak perlu disikapi terlalu kaku. Ketika pemkot mau berupaya untuk mengirimkan saja berkas milik PTT dan GTT, maka ada kemungkinan mereka akan masuk database. “Kalau tenaga guru honorer daerah sudah habis terangkat semua, mestinya GTT dan PTT kan bisa diajukan. Ya bagaimana caranya lah,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmadi, anggota komisi A. Menurutnya, pada 2008 dan 2009 akan ada pensiunan besar-besaran guru. Oleh karena itu, GTT dan PTT mempunyai kesempatan. “Pemkot bisa mengirimkan database ulang ke BAKN yang memuat nama-nama GTT dan PTT. Saya yakin bisa,” kata Ahmadi optimis.

Bagaimana dengan ketentuan honorer adalah tenaga non CPNS yang digaji APBN dan APBD? Menurut politisi PKS ini, insentif dari APBD yang diberikan selama ini bisa dianggap sebagai gaji dari APBD. Sehingga tinggal mengganti poin asal gaji. “Ganti saja poin asal pembayarannya. Insentif kan APBD juga,” ungkapnya. (yos/war)

sumber : http://jawapos.co.id/

8 Tanggapan

  1. Ass>wr.Wb.

    Saya dari Jakarta, saya senang melihat web site smpn 5 Malang ini, sangat interaktif dan dinamis, semoga website ini sangat bermanfaat utk klg besar smn 5 mlng. Saya dari Jakarta ingin bergabung dengan komunitas web site ini.

    Matur nuwun.

  2. sekedar mampir untuk mengungkapkan ketidakjelasan nasip para gtt negeri. saya kebtulan gtt dari salah satu smk negeri di surabaya. nasip kami pun sama tidak ada kejelasan unutk kedepan, apalagi dengan pengangkatan guru bantu dari swasta yg baru saja dilaksaakan dan DITEMPATKAN DI SEKOLAH NEGERI otomoatis akan MENGGESER GTT yang sudah bertahun-tahun mengajar. Ini sama dengan mematikan rejeki orang dan itu sama dengan menZOLIMi para gtt yang sudah lama mengabdi dan rela dibayar sedikit. MANA HATI NURANI PARA PENGUASA DI NEGARA KITA INI.

  3. memang kita sabar dulu smg Allah SWT memberikan jalan terbaik bg kita, amiin

  4. Semoga Allah S.W.T. Snantiasa slalu meRIdhohi orang yg berjalan dijalanya- amin-

  5. GTT sekarang yang baru lulus 2003-2007 sebenarnya mempunyai kualitas yang baik dibanding para PNS jaman tempo doeloe yang cuma lulusan SPG tetapi kualitas mereka benar2 tidak dihargai oleh negara ini.

  6. Aku ni juga WB lulusan terbaik FKIP UNS tetapi ilmuku benar2 tidak dihargai, malah rekan PNS yang baru jadi S1 Konversi seminggu kuliah 2 kali, skripsi nembak kok dapet gaji 4.000.000,

    no the right man in the right place

    but, the rich man in the wet place

  7. apa gtt bisa masuk database, matur nuwun

  8. wah inilah nasih para Gundule Tetep Tragis. kuliah 2 hari masuk dapet gelar. SPd. SKripsi Nembak, Dapet Tunjangan Profsional. 1.8 jt. ngajare gelem ora – ora. total hampir 4jt. kok ga meningkat ya mutu pendidikan kita. yang ningkat gaji doang mutu masih rendah. apa iya ya bos – bos semua. dah sesuai gajinya mereka ngajarnya dedikasimnya dalam pendidikan. tertawa dalam duka. sedih dalam – dalam ati kita

Tinggalkan Balasan